Buku
Kejahatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tindak pidana terhadap keamanan negara pada bab I Buku II KUHP merupkan kelompok tindak pidana yang melindungi kepentingan hukum mengenai keselamatan berbangsa dan keamanan NKRI. Bentuk buku I buku II ini merupakan kepentingan hukum yang mendasar dari proses kehidupan bernegara di indonesia.
Tidak tersedia versi lain