/var/www/vhosts/digilib.janabadra.ac.id/httpdocs/new/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:692 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id left join mst_gmd as mg on b.gmd_id=mg.gmd_id left join biblio_author AS ba ON ba.biblio_id=b.biblio_id left join mst_author AS ma ON ba.author_id=ma.author_id left join biblio_topic AS bt ON bt.biblio_id=b.biblio_id left join mst_topic AS mt ON bt.topic_id=mt.topic_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?))" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, mg.gmd_name as `gmd`, GROUP_CONCAT(DISTINCT ma.author_name SEPARATOR ' - ') AS author, GROUP_CONCAT(DISTINCT mt.topic SEPARATOR ', ') AS topic, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id left join mst_gmd as mg on b.gmd_id=mg.gmd_id left join biblio_author AS ba ON ba.biblio_id=b.biblio_id left join mst_author AS ma ON ba.author_id=ma.author_id left join biblio_topic AS bt ON bt.biblio_id=b.biblio_id left join mst_topic AS mt ON bt.topic_id=mt.topic_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?)) group by b.biblio_id order by b.last_update desc limit 50 offset 50" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "%Hukum%" ]
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang Diwariskan dari Pemerintah Kolonial Belanda, dirasakan sudah tidak Relevan lagi Khususnya Dikaitkan dengan Negara yang Telah Merdeka. Teori-teori Pidana Kontemporer Telah Berkembang Pesat dan tidak Sesuai dengan KUHP.
buku ini merupakan suatu upaya secara sistematis menguraikan dsar hukum administrasi negara dan mencari jawaban yang substansial bagi tegaknya materi hukum administrasi dakam negara hukum modern demokratis yangnhadir dalam masyarakat. karenanya, buku ini juga berusaha menjelaskan kesenjanga anatara hukum sebagai das sollen 9teori) dan hukum sebagai das sein (praktis)
Hukum pembuktian merupakan ketentuan-ketentuan mengenai pembuktian yang meliputi alat bukti, barang bukti, cara mengumpulkan dan memperoleh bukti sampai pada penyampaian bukti di pengadilan serta kekuatan pembuktian dan beban pembuktian. Sementara itu, hukum pembuktian pidana adalah ketentuan-ketentuan mengenai pembuktian yang meliputi alat bukti, barang bukti, cara mengumpulkan dan memperoleh …
Kehadiran Buku ini diharapkan dapat Membantu Pihak -pihak yang terlibat untuk mengetahui aturan dalam perjanjian yang terlibat untuk mengetahui aturan hukum dalam perjanjian yang mereka buat.
Dalam penyajiannya buku ini disusun ke dalam 15 bab yaitu : * Arti dan Tujun hukum * hukum Sebagai Kaidah dan sebagai Kebiasan * hukum dan Kaidah -Kaidah Etika Lainya * Hukum Obyektif dan hukum Subyektif * hukum dan Kekuasaan * Sumber Sumber hukum Positif * Hak subyektif * hukum Perdata * hukum Perdata Internasional * hukum Negara * Hukum Pidana * Hukum Antar Negara * Hukum Per…
Penegakan Huku Administrasi, Hukum Perdata, dan Hukum Pidana Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Sejak praktik industrialisasi yang diunggulkan dan dikagumi manusia dengan munculnya revolusi teknologi, perkembangan industri berkembang pesat. Praktik industrialisasi tersebut berdampak terhadap pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang cukup mengkhawatirkan bagi kehidupan umat ma…
Sejak praktik industrialisasi yang diunggulkan dan dikagumi manusia dengan munculnya revolusi teknologi, perkembangan industri berkembang pesat. Praktik industrialisasi tersebut berdampak terhadap pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang cukup mengkhawatirkan bagi kehidupan umat manusia. Untuk menjaga agar lingkungan atau alam tidak semakin tercemar dan/atau rusak maka diperlukan se…
Buku ini memberikan penjelasan konsep-konsep dasar dan umum disiplin ilmu Hubungan Internasional. Di sisi lain, buku ini sekaligus pula ingin memperlihatkan keterkaitan antara perkembangan konseptual /teoritis dengan perkembangan faktual yang terjadi dewasa ini baik dalam lingkup nasional, regional, maupun global.
Semula, materi dari buku ini berupa bahan-bahan perkuliahan pada program S-2 Ilmu Hukum dan program Notariat, Fakultas Hukum Universitas Udayana, dalam mata kuliah metode penelitian hukum. Beberapa kalangan mendesak agar bahan-bahan kuliah itu bisa diterbitkan dalam bentuk buku untuk memenuhi keperluan kalangan yang lebih luas dalam upaya memahami apa dan bagaimana sesungguhnya metode penelitia…
Buku ini menguraikan ketentuan pidana dalam KUHAP berbagai negara di dunia, yakni Belanda, Republik Rakyat Cina, Portugal, Denmark, Republik Korea, Jepang, Malaysia, Argentina, Greenland, Rancangan KUHP Belgia, dan beberapa catatan tentang peradilan Pidana Terpadu di Nenderland, Jerman, Scotland, Inggris, serta Belgia.
Buku ini membahas: pengertian perdagangan dan hukum dagang, bentuk dan perantara dalam perdagangan, perusahaan dan pengusaha, bentuk-bentuk perusahaan, kepailitan, HAKI, merger, konsolidasi dan akuisisi, serta surat-surat berharga.
Buku ini meguraikan hukum lingkungan dan penegakannya di Indonesia meliputi sejarah hukum lingkungan, pengaruh hukum lingkungan.
Buku ini merupakan panduan terutama bagi mahasiswa yang sedang belajar di fakultas hukum dan masyarakat umum yang ingin mengetahui tentang apa dan bagaimana praktik peradilan pidana yang sedang berkembang di indonesia. Buku ini memang dirancang untuk menjadi buku pegangan bagi masyarakat, mahasiswa maupun para praktisi untuk lebih mengetahui secara terperinci tentang praktik peradilan pidana di…
buku ini mengupas tuntas dan cerdas tentang pengetahuan dasar ilmu hukum beserta seluk beluknya yang meliputi antara laian pengertian,tujuan, fungsi,serta sejarah hukum, kaidah hukum: sumber dan bahan hukum
Keberhasilan menciptakan keadilan, kebenaran, kepastian, dan perlindungan hukum menjadi dambaan kita semua. Untuk itu, aparat penegak hukum, baik polisi, jaksa, maupun hakim dituntut akan kemampuan profesional dan integritas kepribadiannya dalam mengantisipasi dan menangani masalah hukum. Melalui instrumen hukum, diupayakan perilaku melanggar hukum ditanggulangi secara preventif dan represif. …
Buku ini terdiri atas delapan bab, dengan rincian pendahuluan, pembahasan mengenai ilmu hukum, ilmu hukum dogmatik, teori huykum, filsafat hukum, hukum alam, positivisme, dan diakhiri dengan pembahasan tentang prinsip, norma dan aturan.
bukui ini memberikan gambaran mengenai hukum pajak meliputi pengertian dan sejarah perpajakan di indonesia: asas-asas; falsafah; fungsi, subjek dan objek, penggolongan dan jenis pajak; kerahasian pajak; kepastian hukum dan penyelesaian sengketa pajak serta perbandingan pajak di beberapa negara