Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Hukuman mati masih diterapkan di Indonesia dan tertuang dalam hukum positif Indonesia yaitu Pasal 10 KUHP , Pasal 11 KUHP mengenai pelaksanaan hukuman mati dan UU No. 2 / PNPS / 1964 termasuk seb…