Skr - FH
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANTUL
Penegakan hukum terhadap pengemudi kendaraan bermotor mempunyai
hubungan atau korelasi terhadap tingkat kecelakaan lalu lintas karena kegiatan
penegakan hukum akan memberikan kesadaran hukum yang pada akhirnya
pengemudi kendaraan akan menjalankan kendaraannya dengan hati-hati dan mentaati
rambu-rambu lalu lintas. Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan
angkutan jalan raya yang berlaku secara efektif ternyata dapat menurunkan tingkat
kecelakaan lalu lintas hanya undang-undang tersebut seringkali tidak dijalankan
secara konsisten terutama kaitannya dengan penyalaan lampu utama pada siang hari.
Penyalaan lampu pada siang hari itu sendiri bagi pengemudi dirasakan sebagai satu
hal yang memberatkan karena akan berpengaruh pada komponen kendaraan.
Adapun factor yang mempengaruhi aspek penegakan hukum itu sendiri tidak
hanya terkait dengan undang-undang lalu lintas tetapi juga tergantung dari aparat
penegak hukum dan kesadaran hukum masyarakat. Walaupun undang-undangnya
telah mengatur dengan baik akan tetapi tidak dilaksanakan dengan konsisten maka
seringkali akan menimbulkan kontra produksi yang ada dimasyarakat. Apalagi
ditambah dengan kinerja aparat penegak hukum yang tidak professional dimana
masih sering kali terjadi pungutan yang illegal. Kesadaran hukum masyarakat secara
tidak langsung akan mengalami peningkatan karena secara sosiologis masyarakat
akan takut adanya undang-undang lalu lintas yang baru maupun penegakan yang
dirasakan secara konsisten.
Perlunya sosialisasi terhadap undang-undang No. 22 tahun 2009 agar supaya
masyarakat mengatahui hak dan kewajibannya sehingga mampu menjalankan
peraturan tersebut tanpa adanya beban.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain