Skr - FH
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAERAH OPERASI 6 YOGYAKARTA DI DAERAH KOTA YOGYAKARTA
ABSTRAK
Keberhasilan perusahaan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dalam rangka
menjadikan kereta api sebagai transportasi angkutan darat yang masal dan ramah
lingkungan tidak terlepas dari peran pekerja, sebagai tenaga kerja pekerja
merupakan tulang punggung untuk mewujudkan peran perusahaan. Dalam rangka
mewujudkan tujuan perusahaan tersebut dibutuhkan pekerja yang berkualitas.
Peningkatan kualitas pekerja tidak mungkin tercapai tanpa memberikan
perlindungan hukum baginya.
Perlindungan hukum yang diberikan kepada pekerja yang dimaksud adalah
perlindungan hak-hak pekerja dan perlindungan hukum formil yang berlaku.
Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi
pekerja pada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan bahan masukan bagi ilmu
pengetahuan khususnya Hukum Perburuhan dan bagi pemegang kebijakan bidang
ketenagakerjaan dapat dipakai acuan.
Dalam penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum bagi
pekerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) serta faktor apa saja yang menghambat
dalam pelaksanaannya, adapun untuk memperoleh data penelitian ini dengan
mengambil lokasi di Daerah Operasi 6 Yogyakarta .
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain