Skr - FH
PELAKSANAAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP TERPIDANA YANG TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
ABSTRAK
Tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang selalu berkembang
modus operandinya dan terkadang sulit penangannya, karena dalam tindak pidana
korupsi seringkali melibatkan banyak pihak. Untuk membuat jera para pelaku
tindak pidana korupsi, diperlukan pemberian sanksi yang berat agar tidak ditiru
oleh orang lain. Oleh karena itu, pemberian sanksi dalam tindak pidana korupsi
menjadi bagian yang penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penulis hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan putusan hakim
terhadap terpidana yang tidak membayar uang pengganti dalam tindak pidana
korupsi dan hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan putusan hakim terhadap
terpidana yang tidak membayar uang pengganti dalam tindak pidana korupsi.
Lokasi penulisan hukum ini adalah di Kota Yogyakarta dengan subyek
penelitian di Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Pengumpulan data diperoleh dengan wawancara secara bebas terpimpin dan studi
kepustakaan. Data yang diperoleh dari kepustakaan maupun lapangan baik secara
lisan maupun tertulis, kemudian diarahkan, dibahas dan diberi penjelasan dengan
ketentuan yang berlaku, kemudian disimpulkan dengan metode induktif, yaitu
menarik kesimpulan dari hal yang umum ke hal yang khusus.
Kesimpulan hasil penelitian bahwa, pelaksanaan putusan hakim terhadap
terpidana yang tidak membayar uang pengganti dalam tindak pidana korupsi sulit
diterapkan karena prosedur untuk mengeksekusi harta benda milik terdakwa
masuk dalam ranah hukum perdata.
Kata ku
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain