Skr - FH
PERJANJIAN JUAL BELI KENDARAAN BERMOTOR MELALUI LEMBAGA PEMBIAYAAN PT. HD FINANCE DI DAERAH KOTA SEMARANG
ABSTRAK
PT. HD Finance merupakan lembaga keuangan yang memberikan
kemudahan bagi yang ingin memiliki kendaraan roda dua tetapi belum memiliki
uang tunai. Pinjaman yang diberikan berupa kesanggupan untuk membeli
kendaraan bermotor dari penjualnya dengan cara kontan, selanjutnya pihak yang
membutuhkan kendaraan dapat membayar secara mengangsur kepada perusahaan
pembiayaan.
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui bentuk wanprestasi yang
terjadi dalam perjanjian pembiayaan konsumen pada PT. HD Finance dan cara
penyelesaiannya. Lokasi penelitian di Kota Semarang, dengan subyek penelitian
PT. HD Finance. Dalam rangka menjawab permasalahan, maka dilakukan
penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang telah diperoleh dari
penelitian lapangan ataupun kepustakaan kemudian dianalisis dengan
menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu data tersebut setelah disusun
secara sistematis dan ditafsirkan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan
ketentuan yang berlaku, kemudian disimpulkan untuk mendapatkan gambaran
tentang jawaban permasalahan.
Kesimpulan hasil penelitian dan pembahasan sebagai berikut, bentuk
wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen pada PT. HD Finance
adalah, pihak konsumen menjual / memindahtangankan kendaraan bermotor
kepada pihak ketiga sebelum angsurannya lunas. Guna menyelesaikan
permasalahannya, maka pihak perusahaan mengambil kebijakan bahwa,
konsumen tidak diwajibkan membayar seluruh kekurangan pembayaran, akan
tetapi hanya membayar sisa kekurangan dari harga motor yang sebenarnya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain