PEMANFAATAN PASIR PANTAI KABUPATEN FAKFAK PAPUA BARAT SEBAGAI BAHAN PEMBUATAN BETON
I N T I S A R I
Daerah pantai merupakan daerah yang kaya akan pasir, namun demikian pasir jenis ini tidak dianjurkan untuk digunakan sebagai bahan pembuatan beton. Hal ini
disebabkan sifat pasir pantai yang mengikat kandungan air dari udara yang berakibat kelembaban pada beton, partikel pasir yang halus, dan kandungan garam yang bisa
merusak beton.Untuk daerah yang banyak memiliki tambang pasir selain pasir pantai, adalah bukan suatu masalah dalam menyediakan sarana dan prasarana fisik untuk
kebutuhan masyarakatnya, dimana dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana tersebut sebagian besar komponen bangunan terbuat dari beton. Pemerintah
Kabupaten Fakfak Papua Barat dalam pelaksanaan pembangunannya menggunakan pasir pantai sebagai bahan agregat halus.
Penelitian ini menggunakan pasir pantai yang berasal dari Kabupaten Fakfak Papua Barat sebagai agregat halus pada campuran beton dan agregat kasar yang berasal dari Clereng Kulon Progo. Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui kuat tekan yang dihasilkan dari proporsi campuran tersebut berdasarkan erbandingan berat dan variasi beberapa faktor air semen yaitu FAS 0,5 ; FAS 0,6 ; dan FAS 0,7. Pengujian kuat tekan dilakukan sebanyak 4 kali yaitu setelah beton berumur 7 hari, 14 hari, 21 hari, dan 28 hari.
Hasil yang didapatkan adalah untuk FAS 0,5 memiliki kuat tekan minimum sebesar 16,6929 MPa pada umur 7 hari dan kuat tekan maksimum sebesar 18,8331 MPa pada umur 21 hari, pada umur 28 hari kuat tekan hanya mencapai 17,1210 MPa. Untuk FAS 0,6 kuat tekan minimum sebesar 11,7707 MPa pada umur 7 hari dan kuat
tekan maksimum sebesar 21,4868 MPa, pada umur 28 hari kuat tekan yang dicapai adalah 17,3778 MPa. Untuk FAS 0,7 kuat tekan minimum sebesar 9,9300 MPa pada
umur 7 hari dan kuat tekan maksimum pada umur 28 hari sebesar 24,3974 MPa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain