AKIBAT HUKUM PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DAERAH KABUPATEN SLEMAN
ABSTRAK
Penelitian yang berjudul tentang “Akibat Hukum Perceraian Bagi Pegawai
Negeri Sipil Di Daerah Kabupaten Sleman†ini meneliti mengenai faktor-faktor
yang menyebabkan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil dan bagaimana akibat
hukumnya.
Penelitian ini dilakukan di Daerah Kabupaten Sleman yang bertempat di
Pengadilan Negeri Sleman dan Pengadilan Agama Sleman. Cara pengumpulan
data dengan mengadakan tanya jawab langsung kepada masing-masing responden
didasarkan dengan daftar pertanyaan untuk memperoleh data yang diperlukan.
Penelitian kepustakaan juga dilakukan dalam penulisan hukum ini, yaitu
penelitian yang dilakukan dengan cara mempelajari dan membahas buku-buku
literatur, peraturan perundang-undangan dan bahan pustaka lain yang berkaitan
dengan pokok permasalahan. Setelah data terkumpul kemudian data tersebut
dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan sebagai barikut.
Alasan-alasan perceraian yang diajukan oleh Pegawai Negeri Sipil tidak jauh
berbeda dengan alasan yang diajukan bagi yang bukan dari Pegawai Negeri Sipil
karena semuanya harus mengacu pada Pasal 19 Peraturan Pemerintah No.9 Tahun
1975 dan mengenai hal-hal yang mempengaruhi terjadinya perceraian
dikarenakan faktor ekonomi, keluarga, dan lingkungan dan alasan yang digunakan
dalam pengajuan gugatan perceraian ke pengadilan adalah terjadinya
percekcokkan yang sukar dihentikan, meninggalkan kewajiban, kekerasan dalam
rumah tangga dan karena adanya perselingkuhan.
Mengenai akibat hukum dari perceraian Pegawai Negeri Sipil, setelah terjadinya
perceraian dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap maka kewajiban suami
terhadap mantan isteri dengan membagi sepertiga gaji kepada bekas isteri dan
sepertiga gaji bagi anak hal tersebut dilakukan apabila pengajuan perceraian
dilakukan oleh suami dan apabila gugatan perceraian diajukan oleh isteri tidak
akan mendapat gaji suami kecuali alasan perceraian yang diajukan isteri karena
suami berzina, melakukan kekejaman, dan menjadi pemabuk atau penjudi yang
sukar disembuhkan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain