Skr - FH
PENCATATAN PERKAWINAN CAMPURAN OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL DI DAERAH KOTA YOGYAKARTA ~ Skr/FH
ABSTRAK
Perkawinan campuran yang dilakukan di luar negeri atau di Indonesia wajib dicatatkan di Kantor Catatan Sipil. Namun dalam prakteknya sering terjadi kendala dalam pencatatan perkawinan campuran, seperti tidak semua pelaku perkawinan campuran mengetahui prosedur dan tata cara pencatatan perkawinan campuran, sehingga seringkali permohonan pencatatan perkawinan campuran ditolak atau dikembalikan karena syarat-syarat yang belum lengkap.
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam pencatatan perkawinan campuran dan penyelesaiannya. Lokasi penelitian di Daerah Kota Yogyakarta, dengan subyek penelitian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta. Dalam rangka menjawab permasalahan, maka dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang diperoleh dari penelitian lapangan maupun penelitian kepustakaan, disusun secara sistematis setelah diseleksi berdasarkan permasalahan dan dilihat kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya disimpulkan sehingga diperoleh gambaran atas jawaban permasalahan yang diteliti.
Kesimpulan hasil penelitian dan pembahasan sebagai berikut, dana dan sumber daya manusia yang kurang jumlahnya, kurangnya sosisalisasi dari pemerintah dalam pencatatan perkawinan campuran, serta pengetahuan masyarakat yang kurang mengenai prosedur pencatatan perkawinan campuran dimanfaatkan oleh oknum pegawai.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain