Skr - FH
ASPEK PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PRODUK HANDPHONE DALAM MASA GARANSI (STUDI KASUS GRAHA NOKIA)
ABSTRAKSI
Dalam penelitian hukum ini penulis tertarik untuk menulis judul “ASPEK PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PRODUK HANDPHONE DALAM MASA GARANSI (STUDI KASUS GRAHA NOKIA)”, karena beberapa alasan diantaranya adalah karena permasalahan mengenai perlindungan konsumen dalam hal terjadi kerusakan selama masa garansi menarik untuk dikaji berdasarkan praktek di masyarakat.
Rumusan masalah yang akan dikaji penulis dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana tanggung jawab pelaku usaha atas kerusakan produk Handphone dalam masa bergaransi, (2) bagaimana upaya konsumen produk Handphone dalam melakukan tuntutan ganti rugi terhadap kerusakan selama masa garansi pada pelaku usaha, (3) kendala apa yang dihadapi konsumen dalam upaya mengajukan tuntutan ganti kerugian dan cara mengatasinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha atas kerusakan produk Handphone dalam masa bergaransi, upaya konsumen produk Handphone dalam melakukan tuntutan ganti rugi terhadap kerusakan selama masa garansi pada pelaku usaha, kendala yang dihadapi konsumen dalam upaya mengajukan tuntutan ganti kerugian dan cara mengatasinya.
Metode Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Yuridis Normatif dan Yuridis Sosiologis, yaitu menganalisis permasalahan dari sudut pandang atau menurut nilai-nilai normatif yang terkandung di balik suatu undang-undang, sekaligus menganalisis permasalahan dari sudut pandang dalam kehidupan masyarakat dan meneliti penerapan undang-undang dalam praktek di lapangan. Pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan dengan metode observasi dan wawancara dengan pihak-pihak terkait. Data yang diperoleh selanjutnya diolah dan dianalisa dengan metode analisis normatif kualitatif berdasarkan ilmu hukum.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa tanggung jawab Graha Nokia terhadap kerusakan produk HP pada masa garansi bergantung pada kondisi barang tersebut, dan disesuaikan dengan standar dan ketentuan yang tertera pada perjanjian garansi. Upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen untuk meminta pertanggungjawaban akibat kerusakan produk tersebut yaitu dengan mendatangi service center layanan produk tersebut. Kendala yang dihadapi konsumen biasanya adalah kurangnya pemahaman konsumen akan maksud dari isi perjanjian garansi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain