Skr - FH
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK JALANAN DARI TINDAK KEKERASAN
ABSTRAK
Realitas kemiskinan dengan indikator ketidakmampuan nilai pendapatan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, tidak hanya melemahkan posisinya sebagai individu, tetapi juga berakibat pada terbatasnya pemenuhan kesejahteraan keluarga, baik kebutuhan yang bersifat primer maupun sekunder. Salah satu pihak yang menjadi korban dari kondisi ini adalah anak jalanan, bahwa jaminan untuk berlangsungnya proses pertumbuhan dan perkembangan anak terganggu. Kondisi ini juga mendorong anak untuk bekerja atau terpaksa turun ke jalan-jalan dalam rangka membantu perekonomian keluarga (children on the street), bahkan banyak diantara mereka yang terpaksa hidup di jalan (children of the street) akibat terputusnya hubungan dengan orang tua dan keluarganya. Situasi kehidupan jalanan ini sangat membahayakan bagi kehidupan anak-anak. Kehidupan keras di jalan menyebabkan anak rentan terhadap eksploitasi kekerasan, kriminalitas, perbuatan asusila, sehingga membahayakan perkembangan emosional intelektual, dan moral anak.
Berangkat dari fenomena inilah, penyusun tertarik untuk mengkaji lebih lanjut tentang perlindungan hukum terhadap anak jalanan dari tindak kekerasan. Penelitian yang digunakan penyusun dalam skripsi ini, merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan, sebagai dasar untuk menjelaskan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak jalanan dari tindak kekerasan.
Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak jalanan telah mendapat titik terang dengan adanya Peraturan Daerah yang telah disahkan saat ini, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan diimplementasikan Peraturan Daerah ini dengan baik oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat sehingga terwujud nya keadilan, serta menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta tetap istimewa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain