Skr - FH
IMPLEMENTASI INFORMED CONSENT DALAM HUKUM KESEHATAN
ABSTRAK
Kesepakatan yang dilakukan dalam hal pengobatan atau tindakan medik ditujukan dengan pernyataan persetujuan dari pasien atau keluarganya. Dengan adanya persetujuan tersebut berarti pasien telah bersedia mengikuti pengobatan atau tindakan medik yang akan dilakukan padanya dengan berbagai risiko dan efek samping yang mungkin terjadi. Persetujuan ini dapat dinyatakan secara langsung baik lisan maupun tulisan yang dikenal sebagai express consent atau informed consent, dan secara tidak langsung seperti mengikuti petunjuk dan perintah dari dokter yang dikenal sebagai implied consent.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan persetujuan tindakan medik dalam hukum kesehatan dan sanksi yang diberikan bagi dokter yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan persetujuan tindakan medik ditinjau dari aspek hukum kesehatan.
Penelitian yang dilakukan bersifat yuridis, normatif-sosiologis, yaitu data dari kepustakaan dan dari lapangan disimpulkan sehingga diperoleh jawaban. Data yang diperoleh dalam penelitian kepustakaan maupun lapangan diolah dan dianalisis secara kualitatif normatif, artinya analisis data berdasarkan apa yang diperoleh dari kepustakaan maupun lapangan baik secara lisan maupun tertulis, kemudian diarahkan, dibahas dan diberi penjelasan dengan ketentuan yang berlaku untuk kemudian disimpulkan.
Penerapan persetujuan tindakan medik dalam hukum kesehatan pada rumah sakit belum dapat dilaksanakan dengan baik, karena kurangnya komunikasi antara dokter dengan pasien, sehingga tidak ada penjelasan dari dokter kepada pasien tentang diagnosis, risiko baik yang telah diduga sebelumnya maupun tidak, komplikasi maupun efek samping. Sanksi yang diberikan kepada dokter yang melakukan pelanggaran terhadap persetujuan tindakan medik jika ditinjau dari aspek hukum kesehatan, belum sepenuhnya dapat dilaksanakan karena masih sulit membedakan antara malpraktik, kelalaian, dan kecelakaan medik. Hal ini menyebabkan pasien atau keluarga pasien kesulitan jika melakukan penuntutan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain