Skr - FH
PERJANJIAN KERJA SAMA PENYEDIA JASA TENAGA SATPAM ANTARA BADAN USAHA JASA PENGAMANAN MANGGALA SECURITY SERVICE DENGAN PENGGUNA JASA DI KABUPATEN SLEMAN
ABSTRAK
Di Kota Yogyakarta, salah satu perusahaan jasa penyedia jasa tenaga Satuan Keamanan adalah BUJP Manggala Pratama Security Service. Selama ini BUJP Manggala Pratama Security Service telah melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan di Kota Yogyakarta dalam penyediaan tenaga Satpam. Pihak perusahaan pengguna jasa Satpam menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab atas perekrutan pekerja, penyeleksian pekerja, pengaturan dan pemberian sanksi bagi
pekerja, dan pemenuhan hak-hak pekerja kepada BUJP Manggala Pratama Security Service sebagai perusahaan penyalur pekerja, sehingga dapat dikatakan sama sekali tidak ada hubungan hukum antara karyawan BUJP Manggala Pratama Security Service dengan perusahaan pengguna jasa pekerja outsourcing
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui hambatan yang dihadapi penyedia jasa keamanan dan wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian kerja sama antara BUJP Manggala Pratama Security Service dengan pihak perusahaan pengguna jasa Satpam dan cara penyelesaiannya. Lokasi penelitian di Daerah Kota Yogyakarta dengan subyek penelitian BUJP Manggala Pratama Security Service. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi kepustakaan. Data yang diperoleh dari penelitian baik dari penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu data yang diperoleh setelah diseleksi berdasarkan permasalahan
dan dilihat kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya disimpulkan sehingga diperoleh jawaban atas permasalahan. Kesimpulan hasil penelitian dan pembahasan sebagai berikut, hambatan yang dihadapi oleh penyedia jasa tenaga keamanan BUJP Manggala Pratama Security Service antara lain, birokrasi Perizinan untuk penyediaan Jasa Tenaga kerja outsourcing berbelit-belit dan adanya perbedaan kepentingan yang bertolak belakang dari para pihak. Wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian kerja sama penyediaan jasa tenaga keamanan pada BUJP Manggala Security Service yang dilakukan oleh tenaga kerja (Satuan Pengaman) yaitu tidak disiplin dalam melaksanakan pekerjaannya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain