Skr - FH
TINJAUAN YURIDIS KEDUDUKAN GURU HONORER PADA SEKOLAH DASAR NEGERI UNGARAN I DI KOTA YOGYAKARTA
ABSTRAK
Guru merupakan salah satu profesi yang sangat mulia, melalui guru kualitas masa depan generasi muda turut ditentukan Dalam menjalankan profesinya guru diharapkan professional sesuai dengan kompetensinya. Namun kalau kita lihat honor guru sebagai guru honorer sangat memprihatinkan masih jauh dari harapan dan besarnya tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui upaya apa yang dapat dilakukan guru honorer dalam hal besarnya gaji dan waktu pernbayaran gaji tidak sesuai dengan waktu yang dijanjikan dan mengetahui penyelesaiannya bila ada guru honorer yang mengundurkan diri sedangkan masa kontraknya belum berakhir dan cara penyelesaiannya pada SD Negeri Ungaran I Yogyakarta. Lokasi penelitian di Daerah Kota Yogyakarta dengan subyek penelitian Perjanjian Kerja Guru Honorer yang Berstatus Kontrak Pada SD Negeri Ungaran I Yogyakarta. Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan Setelah data diperoleh baik melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan, kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif yaitu data yang diperoleh setelah diseleksi berdasarkan permasalahan dan dilihat kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya disimpulkan sehingga diperoleh gambaran atas permasalahan yang diteliti. Kesimpulan dari hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa, upaya yang dapat dilakukan guru honorer dalam hal pemberian honor yang dibayarkan tidak sesuai dengan waktu yang diperjanjikan guru honorer melalui musyawarah dengan Kepala Sekolah dan Komite Sekolah, cara penyelesaian guru honorer yang mengundurkan diri sebelum masa kontraknya berakhir adalah dengan membuat permohonan pengunduran diri kepada Kepala Sekolah disertai dengan alasannya dan sebagai sanksi Kepala Sekolah tidak dapat memberikan Surat Pengalaman Kerja dan tidak dapat diterima kembali apabila yang bersangkutan melamar kembali sebagai Guru Honorer.
Kata Kunci: Perjanjian Kerja, Guru Honorer.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain