Skr - FH
PERAN POLRI DALAM PENANGGULANGAN PENYAKIT MASYARAKAT (PEKAT) DI WILAYAH POLSEK JOGONALAN
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Upaya Polsek Jogonalan Kabupaten Klaten dalam menanggulangi penyakit masyarakat; (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan penanggulangan penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Polsek Jogonalan Kabupaten Klaten. Jenis penilitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif, dimana dalam penelitian ini dimaksudkan untuk menggambarkan dan menjelaskan tentang berbagai hal yang terkait dengan objek penelitian, yaitu tentang peran dan upaya Polri dalam penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) di Polsek Jogonalan. Metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, dan wawancara. Metode analisis data dilakukan melalui pendekatan yuridis-normatif. Hasil penelitian menyimpulkan: Pertama, untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana pelanggaran yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, maka Polsek Jogonalan melakukan upaya sebagai berikut: (a) Upaya preventif, yaitu dengan melakukan patroli secara rutin dan melakukan penyuluhan terkait dengan pencegahan penyakit masyarakat, khususnya pada tokoh agama, tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK dan ke sekolah-sekolah; (b) Upaya kuratif, yaitu dengan melakukan penyelidikan, melakukan penyidikan, melakukan razia uantuk mencari barang bukti, melakukan penangkapan, melakukan penahanan, dan selanjutnya menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Barang Bukti dan Tersangka ke Jaksa Penuntut Umum bagi para pelaku yang pelanggaran terkait penyakit masyarakat. Kedua, faktor-faktor yang mempengaruhi Polsek Jogonalan dalam upaya pencegahan penyakit masyarakat dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: (a) Faktor yang bersifat umum seperti: faktor hukum, kepribadian/mentalitas penegak hukum, fasilitas pendukung, taraf kesadaran hukum/kepatuhan hukum, dan kebudayaan; (b) Faktor yang bersifat teknis (khusus) yang meliputi: (1) faktor pendukung, seperti: adanya Kom Black Bone Patroli, adanya jalinan kerjasama dengan tokoh masyarakat atau tokoh masyarakat dan unsur masyarakat; (2) faktor penghambat seperti: personil banyak yang bertempat tinggal di luar wilayah Jogonalan bahkan di luar Kabupaten Klaten, sehingga apabila komando membutuhkan tambahan personil agak menyulitkan, dan pelaku (pekat) berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan penggrebegan atau penangkapan.
Kata Kunci : Peran Polri, Penyakit Masyarakat.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain