Skr - FH
PERAN JAKSA DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DI KEJAKSAAN TINGGI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)
ABSTRAK
Di era globalisasi ini dimana negara Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang sedang giat melaksanakan pembangunan di segala bidang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengejar ketertinggalannya dari negara lain yang telah maju. Sejalan dengan dinamika masyarakat, pelaksanaan pembangunan telah menunjukkan hasil yang pesat disegala bidang kehidupan,dan telah mengubah kondisi sosial masyarakat ke arah perubahan yang bersifat positif maupun negatif. Dampak perubahan yang bersifat negtif itu tentu saja menghambat pembangunan itu sendiri terutama yang menyangkut masalah tindak pidana korupsi yang sangat meresahkan masyarakat dan akan mengganggu proses pembangunan. Tindak pidana korupsi merupakan salah satu dari sekian macam tindak pidana yang artinya adalah suatu perbuatan yang mempunyai maksud untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan, yang langsung maupun tidak langsung merugikan keuangan Negara atau daerah atau keuangan suatu badan yang menerima bantuan negara, yang mana perbuatan tersebut dilakukan dengan menyalahgunakan wewenang yang ada padanya. Sebab-sebab terjadinya korupsi umumnya melibatkan unsur penyalahgunaan wewenang , jabatan, atau kedudukan ,serta unsur memperoleh kekayaan dengan cara melawan hukum yang dilakukan secara sistematis dan terselubung. Di Indonesia korupsi di atur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 yang menjelaskan pengertian korupsi sebagai perbutan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi secara melawan hukum dan di ancam dengan pidana. Untuk menangani suatu perkara khususnya tindak pidana korupsi tidak terpas dari peran Jaksa dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi khususnya dalam tugas pokoknya sebagai penuntut umum yang melakukan penuntutan sebagaimana diatur dalam KUHAP dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan.
Kata kunci : Korupsi, Jaksa, Penuntutan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain