Skr - FH
KEWAJIBAN AYAH TERHADAP HAK ALIMENTASI ANAK SEBAGAI AKIBAT TERJADINYA PERCERAIAN DI KOTA YOGYAKARTA
ABSTRAK
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami isteri yang bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam kehidupan kekeluargaan sebuah perkawinan ada faktor-faktor penyebab kebahagiaan dalam keluarga tersebut diantaranya yaitu kecukupan materi dan kehadiran anak-anak sebagai penerus keluarga. Pada perkawinan tidak jarang terjadi perselisihan yang dapat menyebabkan perceraian. Perceraian mengakibatkan berbagai akibat hukum, diantaranya terhadap harta bersama dan anak. Anak menjadi hal paling diperhatikan hak-haknya agar tidak menjadi anak terlantar. Oleh karenanya penulis tergerak hatinya untuk mengadakan penulisan hukum mengenai hak alimentasi anak sebagai akibat perceraian. Maka yang menjadi permasalahan dalam penulisan hukum ini adalah bagaimana pelaksanaan kewajiban ayah terhadap hak alimentasi anak dan permasalahan apa yang mempengaruhi pelaksanaan hak alimentasi anak. Lokasi penelitian di wilayah Kota Yogyakarta dengan subyek penelitian Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Agama Yogyakarta dan Kantor Catatan Sipil Yogyakarta. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara hakim dan petugas pencatatan sipil dan studi dokumen. Data yang sudah dikumpulkan kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif yang datanya diperoleh dari penelitian lapangan maupun penelitian kepustakaan setelah diseleksi dan dilihat kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku kemudian disusun secara sistematis, dan disajikan dalam bentuk penulisan hukum. Berdasarkan penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan hak alimentasi anak sebagai akibat perceraian yang terjadi di Kota Yogyakarta sudah baik pelaksanaannya. Bahwa permasalahan yang mempengaruhi dalam rangka pelaksanaan kewajiban ayah terhadap hak alimentasi anak di Kota Yogyakarta adalah pemegang hak perwalian anak, hubungan antara ayah dan ibu, kebutuhan anak yang selalu meningkat, dan kondisi ekonomi ayah. Pengadilan di Kota Yogyakarta sangat baik pelaksanaannya, mengenai hak alimentasi anak selalu sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku yakni Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada Pengadilan negeri dan Kompilasi Hukum Islam pada Pengadilan Agama.
Kata kunci: Perceraian, Kewajiban ayah, dan Alimentasi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain