Skr - FH
PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT LESTARI DARMO MULYO DI KOTA YOGYAKARTA
ABSTRAK
Di dalam pelaksanaan pemberian kredit itu, tentunya pihak pemberi kredit (bank/kreditur) menetapkan persyaratan-persyaratan kepada peminjam (nasabah/debitur). Persyaratan itu adalah perjanjian antara debitur dengan kreditur dan harus dituangkan dalam model perjanjian kredit yang telah ditentukan oleh bank yang lazimnya disebut dengan kontrak standart. Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian apabila dalam perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan, debitur tidak dapat mengembalikan kreditnya sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam perjanjian. Lokasi penelitian di Kota Yogyakarta dengan subyek penelitian PT. BPR Lestari Darmo Mulyo.Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi kepustakaan, Data analisis dengan menggunakan metode deskriptif. Kemudian diseleksi berdasarkan permasalahan dan dilihat kesesuaianya dengan ketentuan yang berlaku, Disusun secara sistematis, selanjutnya disimpulkan sehingga
diperoleh gambaran atas jawaban permasalahan. Kesimpulan hasil penelitian pembahasan sebagai berikut, pelaksanaan perjanjian kredit pada PT BPR Lestari Darmo Mulyo dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan yang dilakukan adalah berdasarkan titel eksekutorial. Berlakunya Undang-undang Hak Tanggungan kepada kreditur, debitur dan pihak ketiga yang
terkait dengan perjanjian kredit.perlunya segera dirumuskan Undang-undang mengenai Eksekusi Hak Tanggungan untuk mengatur secara komprehensif pelaksanaan eksekusi. Sehingga eksekusi hak tanggungan dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terkait dalam proses eksekusi tersebut.
Kata Kunci : Perjanjian, Hak tanggungan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain