Skr - FH
PENEGAKAN HUKUM OLEH KEPOLISIAN TERHADAP KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN KORBAN LUKA BERAT ATAUMENINGGAL DUNIA DI POLRESTA YOGYAKARTA
ABSTRAK
Penambahan jumlah kendaraan bermotor serta pertumbuhan jumlah penduduk tidak sebanding dengan luas jalan dan panjang jalan yang ada. Hal ini menimbulkan berbagai permasalahan lalu lintas seperti, kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban luka berat atau meninggal dunia. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum polisi lalu lintas terhadap kecelakaan yang menyebabkan korban luka berat atau meninggal dunia. Upaya polisi lalu lintas dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang menyebabkan korban luka berat atau meninggal dunia dan hambatan yang dihadapi polisi lalu lintas dalam melaksanakan penegakan hukum kecelakaan lalu lintas yang meyebabkan korban luka berat atau meninggal dunia. Lokasi penelitian kota Yogyakarta dengan subyek penelitian Polresta Yogyakarta. Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan.Setelah data diperoleh baik melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan kemudian dianalisis dengan metode diskriptif kualitatif yaitu data yang diperoleh setelah diseleksi berdasarkan permasalahan dan dilihat kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya disimpulkan sehingga diperoleh gambaran atas permasalahan yang diteliti. Kesimpulan dari hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penegakan hukum polisi lalu lintas terhadap kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka berat atau meninggal dunia dilakukan dengan penegakan ukum secara preventif dan represif. Upaya mencegah terjadinya kecelakaan dengan pendidikan masyarakat tentang lalu lintas terhadap masyarakat secara indifidu maupun kelompok masyarakat dan penyuluhan lalu lintas ke sekolah mulai sekolah dasar sampai sekolah menengah atas. Hambatan dalam melaksanaan penegakan hukum adalah perkembangan sosial budaya masyarakat yang mempengaruhi
kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Kecelakaan Lalu Lintas.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain