No image available for this title

Skr - FH

PERJANJIAN SEWA MENYEWA MOBIL PADA PERSEROAN TERBATAS BERLIMA NISKI SEHATI DI KABUPATEN SLEMAN



ABSTRAK

Usaha jasa persewaan mobil saat ini berkembang pesat sesuai dengan tuntutan masyarakat yang menghendaki alat transportasi yang murah dan praktis. Perseroan Terbatas Berlima Niski Sehati melalui Berlima Rent A Car adalah perusahaan berbadan hukum yang bergerak dalam bidang jasa persewaan mobil. Dalam pelaksanaan sehari-hari, perjanjian sewa menyewa terkadang tidak berlancar dengan lancar. Munculnya permasalahan terkadang tidak bisa dihindari meski sudah ada perjanjian sewa menyewa yang sudah disepakati bersama. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui jenis wanprestasi yang pernah terjadi pada Berlima Rent A Car dan langkah-langkah penyelesaian yang ditempuh pihak pengelola. Lokasi penelitian ada di daerah Kabupaten Sleman dengan subyek Berlima Rent A Car. Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Setelah data diperoleh baik dengan penelitian lapangan maupun penelitian kepustakaan. Kemudian dianalisis menggunakan metode deskripsi kualitatif, yaitu data yang diperoleh setelah diseleksi berdasarkan permasalahan dan dilihat kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya disimpulkan sehingga diperoleh gambaran atas permasalahan yang sedang diteliti. Kesimpulan dari hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa jenis wanprestasi yang pernah terjadi di Berlima Rent A Car dan langkah-langkah yang ditempuh oleh pengelola rental adalah sebagai berikut, keterlambatan dalam pengembalian mobil dikenakan denda sebesar 10% dari harga sewa mobil dan jika keterlambatan melebihi 6 (enam) jam, penyewa dianggap memperpanjang sewa. Penyewa yang tidak sanggup melakukan pembayaran lunas atas mobil yang disewanya akan diberi waktu satu minggu untuk melunasi hutangnya dan akan terus ditagih sampai hutangnya lunas. Mobil yang mengalami kerusakan atau kecelakaan selama berlangsungnya sewa menjadi tanggung jawab penyewa dengan mengganti kerugian atas kerusakan tersebut. Selama perbaikan di bengkel penyewa diwajibkan membayar biaya sewa. Mobil yang hilang adalah risiko pengelola rental, pencarian dan pengambilan mobil dilakukan dengan bantuan pihak kepolisian. Mobil yang diserahkan tidak sesuai dengan yang diperjanjikan akan ditawarkan solusi untuk melakukan penggantian mobil.

Kata kunci : Perjanjian, Sewa Menyewa Mobil.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
346.02 Apr p
Penerbit UJB - Fak. Hukum : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik
viii+ 78hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346.02
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini