Skr - FH
PROSPEK PEMEKARAN DAERAH DI KABUPATEN MUNA MENURUT UNDANG-UNDANG TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan Calon Pemekaran dari Kabupaten Induknya, yaitu Kabupaten Muna menjadi Muna Barat dan Kota Raha. Kurangnya sarana dan prasarana menimbulkan kesulitan dalam menjangkau pelayanan pemerintahan, peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga pemekaran daerah menjadi salah satu solusinya. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui proses pemekaran daerah di Kabupaten Muna yang akan dimekar menjadi Muna Barat dan Kota Raha mengenai faktor-faktor pendukung dan penghambat serta dapat mengetahui dampak lansung pelayanan kepada masyarakat. Dapat disimpulkan bahwa pemekaran daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan pelayanan publik. Rencana Pemekaran Kabupaten Muna menjadi Muna Barat dan Kota Raha merupakan salah satu agenda pemerintah daerah Kabupaten Muna guna mengakomodasi kepentingan masyarakat agar kesejahtraan masyarakat yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat Kabupaten Muna dapat tercapai.
Kata Kunci: Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Pemekaran Daerah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain