Skr - FH
PERJANJIAN JUAL BELI SEPEDA MOTOR SECARA ANGSURAN PADA DEALER SUMBER BARU MOTOR DI KABUPATEN BANTUL
ABSTRAK
Perjanjian pemesanan pakaian pada Modiste Dheny tidak selalu berjalan sesuai dengan kesepakatan para pihak, baik karena keterlambatan dari pihak Modiste Dheny dalam menyelesaikan pakaian pesanan, atau pakaian yang sudah terlanjur diterima oleh pelanggan ternyata mengalami cacat produksi, misalnya kesalahan ukuran, model, corak maupun warnanya. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui bentuk wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian melakukan jasa pembuatan pakaian antara Modiste Dheny dengan para pelanggan dan untuk mengetahui cara penyelesaian terhadap setiap wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian melakukan jasa pembuatan pakaian antara Modiste Dheny dengan para pelanggan. Setelah data terkumpul kemudian data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu, dengan cara data yang diperoleh diseleksi dan disusun secara sistematis kemudian ditafsirkan untuk dilihat kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku kemudian disimpulkan untuk mendapatkan gambaran atas jawaban permasalahan yang dikemukakan. Penyelesaian dalam hal pakaian yang sudah diterima oleh pemesan ternyata mengalami kesalahan ukuran, warna maupun motifnya, jika kesalahan tersebut akibat kelalaian pihak Dheny Modiste, maka akan segera diganti dengan yang baru oleh pihak Dheny Modiste, namun apabila diakibatkan kelalaian pihak pemesan, pemesan tetap harus melunasi harganya dan pakaian tidak dapat diganti. Penyelesaiaan dalam hal pakaian yang sudah diserahkan kepada pemesan rusak dalam waktu yang singkat, maka akan segera diganti dengan yang baru oleh pihak Dheny Modiste apabila diakibatkan karena cacat produksi.
Kata Kunci : perjanjian, jual beli, angsuran
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain