Skr - FH
KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENAMBANGAN ILEGAL DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA DI WILAYAH KABUPATEN SLEMAN
ABSTRAK
Indonesia merupakan Negara yang kaya akan bahan galian (tambang). Bahan galian itu meliputi emas, perak, tembaga, minyak dan gas bumi, batu bara, dan lain-lain. Hak menguasai Negara berwenang untuk mengatur, mengurus, dan mangawsi pengelolaan dan pengusahan terhadap bahan galian, serta berkewajiban mempergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Akan tetapi mudahnya melakukan pertambangan bahan galian dapat menimbulkan pertambangan ilegal (illegal mining). Walaupun ada beberapa produk hukum yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku penambangan ilegal, khususnya dalam penambangan bahan galian non srategis, namun belum ada aturan undang-undang yang khusus mengatur tentang pertambangan bahan galian c. Upaya penanggulangan penambangan ilegal telah dilakukan oleh pemerintah , namun belum menunjukan perlindungan hukum yang optimal terhadap kerusakan yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan ilegal. Metode yang akan dipakai dalam penelitian skripsi ini adalah dengan cara penelitian lapangan yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sleman, khususnya di wilayah Desa Kepuharjo yang kaya akan bahan galian c, serta dengan studi kepustakaan yang diambil melalui buku-buku dan literatur, artikel-artikel, makalah-makalah hukum, dan internet. Dengan maraknya penambangan ilegal Pemerintah seharusnya segera membuat peraturan khusus tentang pertambangan bahan galian c. Pengaturan ini menyangkut tentang kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan oleh penambangan ilegal, baik kerusakan fisik maupun konflik sosial di masyarakat.
Kata kunci : Penambangan ilegal, Penanggulangan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain