Skr - FH
ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PENYALAHGUNAAN PSIKOTROPIKA YANG DILAKUKAN ANAK
ABSTRAK
Penyalahgunaan psikotropika yang dilakukan oleh anak merupakan suatu penyimpangan tingkah laku atau pebuatan melanggar hukum. Anak didalam perkembangannya menuju kedewasaam memasuki masa remaja sangat mudah terpengaruh oleh lingkungan yang ada di sekitarnya. Pada masa remaja seorang anak dalam suasana atau keadaan peka, karena kehidupan emosionalnya yang sering berganti-ganti. Rasa ingin tahu yang lebih dalam lagi terhadap sesuatu yang baru, kadangkala membawa mereka pada hal-hal yang bersifat negatif. Para remaja pada usia ini merupakan masa peralihan masa kanak- kanak menuju kedewasaan masih memiliki kemampuan yang sangat rendah untuk menolak ajakan negatif dari temannya. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi anak menyalahgunaan psikotropika ditinjau dari kriminologi hukum dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menanggulangi penyalahgunaan psikotropika oleh anak. Data yang diperoleh dalam penelitian kepustakaan maupun lapangan diolah dan dianalisis secara diskriptif kualitatif artinya analisis data berdasarkan apa yang diperoleh dari kepustakaan maupun lapangan baik secara lisan maupun tertulis, kemudian diarahkan, dibahas, diberi penjelasan dengan ketentuan yang berlaku serta perbandingkan, kemudian disimpulkan dengan metode induktif, yaitu menarik kesimpulan dari hal yang umum ke hal yang khusus. Sesuai dengan Theory of Attachment yang menjelaskan bahwa kurangnya kasih sayang dalam keluarga dapat mempengaruhi seseorang melakukan kejahatan, keadaan keluarga broken home (orang tua bercerai) merupakan faktor kunci yang mempengaruhi seorang anak terlibat dalam penyalahgunaan psikotropika di samping faktor lingkungan, faktor individu, dan faktor sosial
budaya. Di dalam keluargalah pendidikan dasar dalam anak dapat ditanamkan oleh orang tua, karena berawal dari keluarga anak dapat berperikelakuan yang baik sesuai dengan didikan yang diberikan oleh orang tua. Penanggulangan yang harus dilakukan untuk mengatasi tidak pidana penyalahgunaan psikotropika adalah dimulai dari keluarga, orang tua harus mengawasi betul anaknya agar jangan sampai salah pergaulan. Bila ada masalah pada sang anak, orang tua harus bisa menjadi tempat memecahkan masalah, tempat untuk berkeluh kesah.
Kata kunci : penyalahguna, psikotropika, anak.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain