Skr - FH
PELEPASAN HAK ATAS TANAH KAS DESA UNTUK RELOKASI KORBAN ERUPSI MERAPI DI DESA KEPUHARJO KECAMATAN CANGKRINGAN KABUPATEN SLEMAN
ABSTRAK
Pada 26 Oktober 2010 Gunung Merapi mengalami erupsi pertama dan selanjutnya berturut-turut hingga awal November 2010. Bencana tersebut memberikan dampak yang luar biasa pada keadaan sosial kemasyarakatan penduduk lereng merapi secara khusus dan kehidupan masyarakat Yogyakarta secara umum. Efeknya berdampak pada aspek mental, spiritual, pendidikan, kesehatan, mata pencaharian, sumber daya alam dan perekonomian secara umum. Judul penelitian ini adalah “Pelepasan Hak Atas Tanah Kas Desa Untuk Relokasi Korban Erupsi Merapi Di Desa Kepuharjo Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman”. Beberapa permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme pelepasan tanah kas desa dalam pelaksanaan relokasi bagi korban erupsi merapi, bagaimana status kepemilikan rumah dan tanah yang ditempati warga di relokasi serta bagaimana status tanah milik warga yang terkena erupsi merapi. Penelitian ini berlokasi di desa Kepuharjo Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman. Penellitian ini mengambil narasumber Kepala Desa Kepuharjo, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman dan Kepala Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dari hasil penelitian diperoleh data bahwa mekanisme Pelepasan Hak atas Tanah Kas Desa mengacu pada Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kas Desa Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Tanah dan rumah yang ditempati warga di relokasi statusnya menjadi hak milik, sedangkan untuk tanah warga yang terkena erupsi masih menjadi milik warga dengan catatan tidak boleh digunakan untuk bangunan tempat tinggal.
Kata Kunci: Pelepasan Hak, Tanah Kas Desa, Relokasi
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain