Skr - FH
PERJANJIAN PENGALIHAN HAK PENGGUNAAN LAHAN DASARAN PASAR KLITHIKAN PAKUNCEN KOTA YOGYAKARTA
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang perjanjian pengalihan hak penggunaan lahan dasaran Pasar Klithikan Pakuncen Yogyakarta apakah sudah sesuai dengan Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pasar dan apakah manfaat serta permasalahan yang timbul dan bagaimana penyelesaiannya. Dalam rangka menjawab rumusan masalah, dilakukan penelitian pustaka dan penelitian lapangan. Penelitian pustaka adalah dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan permasalahan, penelitian lapangan dengan wawancara secara langsung dengan responden. Penelitian dilakukan di Kota Yogyakarta. Selanjutnya semua data yang terkumpul, baik dari hasil penelitian pustaka maupun penelitian lapangan, di analisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu menggambarkan hasil penelitian dengan cara memberikan penjelasan atas data yang diperoleh dan di sesuaikan dengan ketentuan peraturan yang berlaku, kemudian disimpulkan. Kesimpulannya adalah Perjanjian Pengalihan Hak Penggunaan Lahan Dasaran Pasar Klithikan Pakuncen Di Kota Yogyakarta tidak bertentangan dengan Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pasar. Perjanjian tersebut juga berdampak terhadap pedagang, pasar klithikan pakuncen, perbankan juga Pemerintah Kota Yogyakarta. Penyelesaiannya Pemerintah Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Pengelolaan Pasar dan Perbankan melakukan pengawasan terhadap proses pengalihan hak penggunaan lahan dasaran pasar dengan fasilitas kredit perbankan, baik dalam pembatasan jumlah penggunaan, ataupun kesepakatan-kesepakatan lain yang timbul antara pihak pengguna lama dengan pihak calon pengguna baru agar tidak berdampak negatif terhadap semua pihak. Dinas Pengelolaan Pasar hanya akan memproses permohonan pengalihan hak penggunaan lahan dasaran apabila syarat-syarat sesuai ketentuan dalam Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pasar sudah dilengkapi.
Kata Kunci : Perjanjian, Pengalihan Hak Penggunaan, Lahan Dasaran.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain