Skr - FH
PERJANJIAN JUAL BELI HANDPHONE BLACKBERRY SECARA ONLINE MELALUI FACEBOOK DI TINJAU DARI HUKUM PERDATA DI KOTA YOGYAKARTA
ABSTRAK
Berkembangnya teknologi komunikasi semakin mempermudah arus pertukaran informasi. Ditambah lagi dengan hadirnya facebook yang anggotanya sangat fenomenal hingga Indonesia menjadi kedua terbesar pengguna facebook. Banyaknya facebooker tersebut membuat jejaring sosial ini bertambah fungsi menjadi media untuk berbisnis. Peneliti ingin mengetahui seberapa berperan facebook bila dijadikan sebagai media komunikasi bisnis online. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui bahwa facebook tidak hanya berperan sebagai media promosi dalam bisnis online, tetapi juga berperan sebagai media untuk berkomunikasi dengan calon konsumen. Selain itu facebook juga memberikan pangsa pasar yang luas bagi pelaku bisnis online. Metode dalam penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, yaitu sebuah metode yang lebih mudah menyesuaikan bila dalam penelitian ini kenyataannya ganda, menyajikan secara langsung hubungan antara peneliti dengan objek peneliti, lebih peka serta dapat menyesuaikan diri dengan banyak pengaruh terhadap pola-pola nilai yang dihadapi. Teknik analisis data dalam penelitian ini ialah metode deskriptif, yaitu data yang dikumpulkan berupa kata-kata dan gambar. Kesimpulan yang di hasilkan dalam penelitian ini adalah, Adanya penyelesaian permasalahan barang yang berupa cacat tersembunyi dalam melakukan pengiriman barang kepada konsumen dan keterlambatan dalam mengirimkan barang dalam bertransaksi di Facebook ini. Upaya dalam penyelesainnya yaitu mengedepankan musyawarah di antara para pihak. Penjual menjelaskan secara baik-baik kepada konsumen apabila terjadi kesalahan, misalnya salah dalam warna karena tertukar dengan barang konsumen yang lain sehingga barang yang di pesan tidak sesuai dengan pesanan, maka penjual akan segera mengganti warna yang telah dipesan sebelumnya. Jika dalam hal keterlambatan pengiriman barang, maka penjual hanya dapat membantu untuk mencarikan informasi ke kantor jasa pengiriman barang. Jika barang ternyata sudah dikirim oleh ekspedisi, maka pembeli hanya bisa sabar menunggu barang sampai tujuan.
Kata Kunci : perjanjian, jual-beli handphone, online melalui Facebook.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain