Skr - FH
PERANAN SANKSI PIDANA DALAM PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR DAN UPAYA MENANGGULANGINYA DI KOTA YOGYAKARTA
ABSTRAK
Skripsi ini berjudul: “Peranan Sanksi Pidana Dalam Penggelapan Sepeda Motor Dan Upaya Menanggulanginya Di Kota Yogyakarta”, yang merupakan tugas akhir penulis untuk memenuhi syarat-syarat dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta. Masalah penggelapan sepeda motor merupakan persoalan yang sudah sering terjadi. Banyaknya kasus-kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kota Yogyakarta oleh pembeli (kreditur) sangatlah merugikan bagi pihak leasing. Permasalahan lainnya adalah sulitnya penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Maka perlu diketahui penerapan sanksi pidana dalam kasus penggelapan sepeda motor di Kota Yogyakarta serta faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam menangani kasus tersebut. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mendapatkan data yang berhubungan dengan penelitian yang diperoleh dari berbagai sumber. Dalam pengumpulan data penulis mengadakan penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research). Penelitian dilakukan di Kepolisian Resort Kota Yogyakarta dan Lembaga Kreditur PT. FIF Cabang Kota Yogyakarta. Hasil dari penelitian ini ialah penerapan sanksi pidana dalam tindak pidana penggelapan sepeda motor belum mampu menjadi instrumen vital dan utama sebagai alat serta sarana hukum dalam peranannya untuk menanggulangi tindak pidana penggelapan sepeda motor di Kota Yogyakarta. Hal ini disebabkan adanya faktor-faktor yang mendukung dan menghambat dalam upaya penanganan tindak pidana penggelapan sepeda motor di Kota Yogyakarta. Faktor pendukungnya, ialah: perjanjian sewa beli sepeda motor sebagai perjanjian baku yang memuat klausul-klausul tentang ancaman pidana apabila obyek perjanjian berupa sepeda motor dialihpindahkan ke pihak ketiga di luar pihak-pihak dalam perjanjian tersebut, Faktor penghambatnya, antara lain: penerapan sanksi pidana yang tidak maksimal sebagai konsekuensi kekuasaan dan kewenangan serta pertimbangan dan keyakinan hakim dalam memutus suatu perkara yang dalam hal ini perkara tindak pidana penggelapan sepeda motor.
Kata kunci: sewa beli, tindak pidana penggelapan, sanksi pidana.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain