Skr - FH
PERANAN RUTAN KELAS II A YOGYAKARTA DALAM PEMBINAAN WARGA BINAAN KASUS PERJUDIAN
ABSTRAK
Khususnya di Rumah Tahanan Negara Kelas IIa Yogyakarta ada banyak warga binaan kasus perjudian. Pembinaan warga binaan kasus perjudian di Rumah Tahanan Negara Kelas IIa Yogyakarta juga tidak berbeda jauh dengan pola pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan lainnya. Tujuan dalam membina warga binaan kasus perjudian yaitu, mendidik agar supaya warga binaan kasus perjudian yang telah mendapatkan bimbingan dan pembinaan oleh petugas pemasyarakatan kelak dikemudian hari setelah warga binaan keluar dan hidup bebas di masyarakat tidak lagi mengulangi perbuatannya lagi khususnya bermain judi. Meskipun demikian di dalam prakteknya tidak semua warga binaan kasus perjudian di Rumah Tahanan Negara Klas IIa Yogyakarta berhasil dibina dengan baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pola pembinaan terhadap warga binaan kasus perjudian di Rutan Kelas IIa Yogyakarta dan untuk mengetahui kendala-kendala pembinaan terhadap warga binaan kasus perjudian di Rutan Kelas IIa Yogyakarta. Penelitian dilakukan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIa Yogyakarta, dengan pertimbangan bahwa di Rumah Tahanan Negara Kelas IIa Yogyakarta telah dilakukan upaya pembinaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995. Data yang diperoleh dari penelitian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Dengan menggunakan metode ini akan menggambarkan dari hasil penelitian yang kemudian dianalisa dengan pola pikir induktif sehingga akan menghasilkan suatu kesimpulan. Pola pembinaan terhadap warga binaan kasus perjudian di Rutan Kelas IIa Yogyakarta meliputi, pembinaan sosial mencakup upaya penanaman rasa tanggung-jawab dan kedisiplinan pribadi dan rehabilitasi, juga bentuk-bentuk kesadaran berbangsa, pembinaan mental spiritual mencakup segala macam pendidikan keagamaan bagi narapidana, pembinaan ketrampilan mencakup segala bentuk latihan kerja selama di dalam Rutan Kelas IIa Yogyakarta sebagai bekal bagi narapidana setelah bebas, dan pembinaan fisik berupa kegiatan olah raga kesehatan dan kesegaran jasmani. Kendala-kendala dalam pembinaan terhadap warga binaan kasus perjudian di Rutan Kelas IIa Yogyakarta antara lain, penghuni yang kurang mendapat kunjungan dari keluarga atau kerabatnya, padahal kunjungan keluarga atau kerabat secara psikologis dapat membantu narapidana dalam upaya penyadaran terhadap dirinya.
Kata kunci : Rutan, pembinaan, perjudian.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain