PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS JANABADRA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skr - FH

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK LUAR KAWIN PASCA KELUARNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 DI KOTA YOGYAKARTA

Hia, Hendrin Agus Franciscus / Alumni FH - Nama Orang;

ABSTRAK

Sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010, anak - anak yang dilahirkan dari hasil nikah siri status hukumnya sama dengan anak luar kawin yakni hanya punya hubungan hukum dengan ibunya. Hal ini membawa konsekuensi, anak yang lahir dari kawin siri, secara hukum negara tidak mempunyai hubungan hukum dengan ayahnya. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah: Untuk mengetahui perlindungan hukum bagi anak luar kawin pasca dikeluarkannya Putusan MK 46/PUUVIII/ 2010 dan untuk mengetahui hak atas harta warisan bagi anak luar kawin pasca dikeluarkannya Putusan MK 46/PUU-VIII/2010. Data yang diperoleh dari penelitian baik penelitian pustaka maupun penelitian lapangan, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu data diseleksi berdasarkan permasalahan dan dilihat kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku, disusun secara sistematis, selanjutnya disimpulkan sehingga diperoleh gambaran atas jawaban permasalahan. Perlindungan hukum bagi anak luar kawin pasca dikeluarkannya Putusan MK 46/PUU-VIII/2010, maka anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya. Hak waris bagi anak luar kawin pasca dikeluarkannya Putusan MK 46/PUU-VIII/2010, ada sepanjang dapat dibuktikan dengan Ilmu Pengetahuan dan teknologi tentang adanya hubungan darah anak luar kawin dengan ayah biologisnya melalui penetapan pengadilan. Sehingga dapat dikatakan bahwa untuk mendapatkan hak waris dari ayah biologisnya kedudukan anak luar kawin menjadi setara dengan anak sah dari ayah biologis anak luar kawin tersebut.

Kata kunci : perlindungan hukum, anak luar kawin.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.01 Hia t
Penerbit
Yogyakarta : UJB - Fak. Hukum., 2013
Deskripsi Fisik
ix+ 81hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346.01
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perlindungan Anak
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK LUAR KAWIN PASCA KELUARNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 DI KOTA YOGYAKARTA
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS JANABADRA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik