Skr - FH
FUNGSI DAN PERAN BIDANG KEDOKTERAN DAN KESEHATAN POLDA DIY DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PSIKOTROPIKA
ABSTRAK
Penggunaan psikotropika di masyarakat terutama di kalangan generasi muda sangat berpengaruh bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, karena generasi muda diharapkan menjadi penerus pembangunan yang sehat mental maupun fisik. Mengingat kejahatan mengikuti perkembangan masyarakat dan teknologi yang diperlukan kriminalistik dan crime effection juga semakin maju dan seyogyanya dapat selalu mengatasi teknik yang dipergunakan dalam setiap pola kejahatan, salah satunya dengan adanya Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui fungsi dan peran Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda DIY dalam mengungkap tindak pidana psikotropika dan untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi dalam mengungkap tindak pidana psikotropika. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode pendekatan yuridis, yaitu data dari kepustakaan dan dari lapangan disimpulkan sehingga diperoleh jawaban. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan maupun lapangan diolah dan dianalisis secara kualitatif normatif artinya analisis data berdasarkan apa yang diperoleh dari kepustakaan maupun lapangan baik secara lisan maupun tertulis berdasarkan hukum yang berlaku, kemudian diarahkan, dibahas dan diberi penjelasan dengan ketentuan yang berlaku, kemudian disimpulkan. Fungsi dan peran Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda DIY dalam mengungkap tindak pidana psikotropika, Bidang Kesehatan dan Kedokteran sebagai bagian integral dari kepolisian bertugas memberi bantuan teknis kepada kepolisian dalam penyidikan suatu tindak pidana melalui metode Ilmiah. Pada kasus Psikotropika, polisi memeriksa barang bukti di sekitar TKP lalu dibawa ke Bidang Kesehatan dan Kedokteran untuk dilakukan tes pengujian secara ilmiah. Hambatan – hambatan yang dihadapi dalam mengungkap tindak pidana psikotropika antara lain, tersangka tidak mengakui yang sebenarnya kapan mengkonsumsi psikotropika tersebut, tanpa diketahui mencampur urine dengan air tawar untk mengelabui hasil pemeriksaan, alat instrumen Bidang Kesehatan dan Kedokteran Polri mengalami gangguan atau kerusakan dan barang bukti yang dikirim penyidik sedikit atau rusak, padahal pemeriksaan dilakukan secara bertahap.
Kata kunci : Peran, Biddokkes, Psikotropika.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain