Skr - FH
PERJANJIAN PENGALIHAN HAK PENGGUNAAN KIOS,LOS PASAR SERANGAN DALAM PERSPEKTIF PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA NO.2 TAHUN 2009 TENTANG PASAR
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: Kesesuaian Tatacara Perjanjian Pengalihan Hak Penggunaan kios atau los Pasar Serangan Kota Yogyakarta dalam Perspektif Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pasar,Serta untuk mengetahui kendala-kendala dan cara mengatasi dalam Tata cara Perjanjian Pengalihan Hak Penggunaan kios atau los pasar Serangan Kota Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian survey. Populasi penelitian ini adalah pedagang pasar Serangan Kota Yogyakarta, dengan sampel sebanyak 25 responden yang diambil dengan cara survei dan wawancara. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi (pengamatan) dan wawancara. Sedangkan teknik analisis yang digunakan dari penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif kualitatif, yaitu data yang diperoleh dikumpulkan, dikelompokkan berdasarkan sifat data kemudian diadakan pengelompokan terhadap data didasarkan pada fakta yang ada dan didukung oleh pemikiran yang kritis untuk memperoleh hasil yang berbobot. Sehingga mendapatkan gambaran jawaban atas permasalahan dalam penelitian ini. Proses terhadap tatacara Perjanjian Pengalihan Hak Penggunaan kios atau los Pasar Serangan Kota Yogyakarta sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No.2 Tahun 2009 Tentang Pasar. Kendala-kendala yang ada pada pedagang, Pihak pertama tidak bisa hadir karena sudah meninggal sebelum proses pengajuan permohonan pengalihan hak penggunaan kios atau los diajukan atau ditetapkan oleh Kepala Dinas Pengelolaan pasar Kota Yogyakarta, Kartu Bukti Pedagang (KBP) telah habis masa berlakunya. Pihak pertama tidak bisa hadir karena sudah tidak berjualan di pasar Serangan, dan alamat pihak pertama tidak jelas karena sudah pindah dari alamat yang semula, karena hanya mengontrak, Kartu Bukti Pedagang (KBP) yang hilang, sudah dapat di cari jalan penyelesainya, sehingga untuk Proses Perjanjian Pengalihan Hak Penggunaan kios atau los dapat terlaksana sesuai peraturan yang berlaku.
Kata kunci : Perjanjian ,Pengalihan Hak Penggunaan, Kios atau Los.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain