Skr - FH
TINJAUAN PELAKSANAAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE PADA KASUS PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK
Penelitian mengkaji tentang pelaksanaan restorative justice dalam proses peradilan pidana perkara anak. Penelitian dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restorative justice telah diimplementasikan dalam proses peradilan pidana perkara anak, yaitu dengan diadakannya mediasi antara pelaku dengan korban yang dilakukan oleh penyidik, penuntut umum dan hakim. Apabila tercapai kesepakatan, perkara akan dihentikan baik pada tingkat penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan persidangan. Tetapi, apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan, maka perkara akan diteruskan sampai dengan pemeriksaan persidangan. Hakim akan menjatuhkan putusan berupa tindakan atau pemidanaan. Penahanan dan lamanya penahanan dalam perkara anak dapat dilakukan oleh penyidik, penuntut umum dan hakim sesuai dengan persyaratan yang ditentukan undang-undang. Faktor penghambat implementasi restorative justice dalam proses peradilan pidana perkara anak adalah faktor undang-undang, faktor penegak hukum dan faktor budaya hukum.
Kata kunci: Implementasi, restorative justice, perkara anak.
| 8/FH/Perp-UJB/IV/16 | 345.08 ARI t | R - Referens | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain