Skr - FH
PENULISAN HUKUM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP CAGAR BUDAYA MUSEUM SONOBUDOYO YOGYAKARTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG CAGAR BUDAYA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum
terhadap Cagar Budaya Museum Sonobudoyo Yogyakarta berdasarkan Undang-
Undang Cagar Budaya dan juga untuk mengetahui kendala dan solusi dalam
pelaksanaan perlindungan hukum Museum Sonobudoyo.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Data utama adalah yang
meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier.
Penelitian ini juga didukung penelitian dari lapangan yang dilakukan dengan
melakukan wawancara terhadap sejumlah narasumber yang meliputi Pejabat Balai
Pelestarian Peninggalan Purbakala, Pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Yogyakarta, Pejabat Kantor Museum Sonobudoyo. Data yang diperoleh dianalisis
sebagai data kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum
terhadap cagar budaya Museum Sonobudoyo Yogyakarta masih lemah terhadap
sistem registrasi dan inventarisasi yang menyebabkan sebagian besar benda koleksi
tidak terdata dengan baik dan sistematis. Sebagai akibatnya, benda-benda koleksi
yang tidak terdata rawan hilang dan rusak. Kendala yang terjadi dalam perlindungan
hukum cagar budaya adanya kendala hukum, kendala teknis, dan kendala sumber
daya manusia.
Kata Kunci : Cagar budaya, Museum Sonobudoyo, Perlindungan Hukum.
| 9/FH/Perp-UJB/IV/16 | 348.598 DAR p | R - Referens | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain