Skr - FH
PENGALIHAN HAK CIPTA PENERBITAN BUKU MENURUT UNDANG-UNDANG HAK CIPTA DI KABUPATEN SLEMAN
Buku di bidang ilmu pengetahuan seni dan sastra,sebgai karya cipta dilindungi
undang-undang hak cipta.Undang-undang Hak Cipta merupakan instrument atau
perangkat hukum untuk memberikan jaminan perlindungan karya cipta salah satunya
buku.Tindakan memperbanyak ciptaan (buku) harus mendapat ijin dari pencipta atau
pemegang hak cipta. bentuk pelanggaran hak cipta umumnya penggandaan dengan
cara memperbanyak ciptaan tanpa seijin pencipta atau pemegang hak cipta.salah satu
bentuk pelanggaran hak cipta adalah pengalihan hak cipta dalam penerbitan buku
antara penulis buku dengan penerbit buku.
Perjanjian penerbit buku pada hakekatnya merupakan pengalihan hak cipta karya
tulis seorang pengarang kepada penerbit.Pencipta mengalihkan hak cipta dengan
tujuan memperoleh royalti sedangkan penerbit yang menerima pengalihan hak cipta
bertujuan memperoleh keuntungan ekonomi dari penjualan buku tersebut.
Lokasi penelitian di Kabupaten Sleman dengan subyek penelitian penerbit Graha
Ilmu Sleman. Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan dan
penelitian kepustakaan. Setelah data diperoleh baik melalui penelitian lapangan dan
penelitian kepustakaan, kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif
yaitu data yang diperoleh setelah diseleksi berdasarkan permasalahan dan dilihat
kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku, selanjutnya disimpulkan sehingga
diperoleh gambaran atas permasalahan yang diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian perlindungan hukum karya cipta buku terjadi secara
otomatis, pembayaran royalti bagi karya tulis bukudidasarkan pada kesepakatan
dengan perhitungan bagi penulis yang baru pertama kali royaltinya 10 % dengan
perhitungan 10% x harga jual buku kali oplah, bagi penulis yang minimal sudah 3
kali menerbitkan buku royaltinya 15 % dengan perhitungan 15% x harga jual buku x
oplah. kendala yang dihadapi penulis dalam pembayaran royalti yaitu tidak bisa
mengontrol jumlah buku yang dicetak dan laku dijual karena pembayaran royalti
didasarkan pada sejumlah buku yang telah terjual.
Kata Kunci : Pengalihan,Hak Cipta, Penerbitan Buku
| 12/FH/Perp-UJB/IV/1 | 346.04 MAR p | R - Referens | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain