Skr - FH
HUBUNGAN KAUSALITAS ANTARA ALAT BUKTI DENGAN KEKUATAN DALAM KASUS PERKARA PIDANA
Untuk menjunjung hak-hak asasi manusia maka, KUHAP meletakkan sistem
pemeriksaan pada pembuktian dalam persidangan sebagai pedomannya. Hukum
pembuktian sangat penting karena pembuktian itu sangat menentukan jalannya
suatu persidangan dan menentukan nasib dari seseorang yang diduga melakukan
suatu tindak pidana. Sebelum Hakim mempertimbangkan hukumnya maka ia
harus terlebih dahulu menetapkan duduk perkaranya dan dalam hal ini diperlukan
pengetahuan mengenai hukum pembuktiannya. Tujuan hukum pidana adalah
untuk mencari dan mencapai kebenaran materil, yaitu kebenaran yang
sesungguhnya dari suatu peristiwa pidana atau kebenaran hakiki, atau setidaktidaknya
mendekati kebenaran yang sebenarnya. Hukum pidana mencari
kebenaran materiil sehingga dalam pembuktian alat-alat bukti tidak terbatas hanya
pada alat-alat bukti yang diatur oleh KUHAP saja tetapi Hakim juga dapat
mencari alat-alat bukti lain yang diluar dari KUHAP sebagai bentuk perluasan
dari alat-alat bukti itu sendiri.
Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan hukum ini adalah mengetahui
hubungan kausalitas antara alat bukti dengan kekuatan pembuktian dalam kasus
pidana. Data yang diperoleh dalam penelitian kepustakaan maupun lapangan
diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif artinya analisis data berdasarkan
apa yang diperoleh dari kepustakaan maupun lapangan baik secara lisan maupun
tertulis, kemudian diarahkan dibahas diberi penjelasan dengan ketentuan yang
berlaku serta perbandingan, selanjutnya disimpulkan.
Sistem pembuktian pidana dalam KUHAP menganut sistem negatif wettelijk.
Dalam pembuktian pidana sebagaimana yang dimaksud bukan upaya untuk
mencari kesalahan orang yang dianggap sebagai pelaku akan tetapi untuk mencari
kebenaran materil dan untuk mencapai keadilan yang sesungguhnya. Dalam
pembuktian pidana sering didengar kata alat bukti, yang menimbulkan keyakinan
Hakim dalam menjatuhkan putusan. Peranan alat bukti dalam pembuktian pada
kasus pidana yang makin beragam sehingga perlu peninjauan khusus terkait
dengan alat bukti ini. Dalam proses pembuktian alat bukti memegang peran sangat
penting dimana alat bukti ini dapat membuat terang tentang terjadinya suatu
tindak pidana dan akan dipakai sebagai bahan pembuktian di muka persidangan
yang mana akan menunjang keyakinan Hakim dalam menjatuhkan putusan.
Kata kunci : kausalitas, alat bukti, kekuatan pembuktian, hukum pidana
| 14/FH/Perp-UJB/IV/16 | 345.06 JOI h | R - Referens | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain