Skr - FH
PELAKSANAAN PERJANJIAN SIMPAN PINJAM PADA KOPERASI CU SANDYA SWADAYA DI KOTA YOGYAKARTA
Pinjam Meminjam yanng diatur dalam buku III KUHPerdata. Dalam perjanjian Simpan Pinjam dimungkinkan terjadinya hambatan hambatan yang timbul dalam pelaksanaanya sehingga perlu adanya penyelesaian agar pelaksanakan perjanjian Simpan Pinjam terlaksana dengan baik sesuai yang diperjanjikan.
Penelitian dengan judul :Pelaksanakan Perjanjian Simpan Pinjam pada Koperasi CU Sandya Swadaya di Kota Yogyakarta” dengan rumusan masalah penelitian bertujuan untuk mengetahui faktor apa sajakah yang menyebabkan keterlambatan dan macetnya pengembalian Pinjaman dan cara penyelesaianya.Penelitian dilakukan di kota Yogyakarta dan sebagai responden adalah pimpinan Koperasi CU Sandya Swadaya Yohanes Budi Wibowo dan anggota koperasi yaitu Mulyono, Rukiyono, Sukatiyo, Susi, Samiran. Data yang diperoleh dari hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu data yang di hasilkan dari penelitian di seleksi dan disusun secara sistematis kemudian di simpulkan, sehingga dipeoleh gambaran atas jawaban dari permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian Simpan Pinjam berupa keterlambatan dan macetnya pembayaran angsuran oleh peminjam.
Faktor-faktor keterlambatan dan macetnya pembayaran angsuran oleh peminjam adalah usaha yang tidak lancar, uang digunakan untuk keprluan lain yang lebih mendesak, peminjam yang tidak bertanggung jawab dan usaha yang gagal atau bangkrut.Penyelesaian permasalahan tersebut dilakukan penyelesaian dengan jalan musyawarah oleh para pihak.
Kata Kunci: Perjanjian, Simpan Pinjam.
| 29/FH/Perp-UJB/IV/16 | 346.02 JUM p | R - Referens | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain