Skr - FH
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN PADA PT ADIRA FINANCE DI KOTA YOGYAKARTA
Perjanjian pembiayaan konsumen berisi hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak
yang membuat perjanjian.Kewajiban konsumen membayar uang muka dan
membayar sisa angsuran secara tertib dan teratur sesuai waktu yang disepakati, tidak
mengalihkan barang dengan cara apapun baik menggadaikan, menyewakan, menjual,
atau melakukan jaminan fiducia atas obyek barang yang diperjanjikan pada pihak
lain yang menjadi obyek perjanjian pembiayaan konsumen.Tujuan penelitian untuk
mengetahui kewajiban yang tidak dilaksanakan dalam perjanjian pembiayaan
konsumen pada PT Adira Finance dan bagaimana cara penyelesaiannya.
Lokasi penelitian di Kota Yogyakarta dengan subyek penelitian PT Adira Finance
Yogyakarta. Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan dan penelitian
kepustakaan. Setelah data diperoleh baik melalui penelitian lapangan dan penelitian
kepustakaan, kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif yaitu data yang
diperoleh setelah diseleksi berdasarkan permasalahan dan dilihat kesesuaiannya
dengan peraturan yang berlaku, selanjutnya disimpulkan sehingga diperoleh
gambaran atas permasalahan yang diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan permasalahan yang dihadapi konsumen
tidak membayar angsuran cara penyelesaiannya memberi peringatan dan panggilan
terhadap konsumen, konsumen terlambat membayar penyelesaiannya membayar
denda, konsumen memindah tangankan kendaraan bermotor sebelum angsuran lunas
penyelesaiannya surat panggilan dan somasi serta melaporkan kepada pihak yang
berwajib.
Kata Kunci : Perjanjian,Pembiayaan,Konsumen
| 30/FH/Perp-UJB/IV/16 | 346.02 PUT k | R - Referens | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain