Skr - FH
PERLINDUNGAN KONSUMEN BAGI PENGGUNA JASA WEDDING ORGANIZER KUSUMA KENCANA DI KOTA YOGYAKARTA
Guna memenuhi kebutuhan akan pelaksanaan pernikahan seseorang atau pihak
yang mebutuhkan harus mengadakan perjanjian atau perikatan dengan pihak lain
yang mempunyai usaha jasa wedding organizer. Wedding Organizer adalah salah
satu jenis usaha yang sangat dekat dan erat kaitannya dengan konsumen. Sering kali
dikatakan demikian karena sebuah Wedding Organizer harus mampu menghadirkan
setiap keinginan dan impian calon pasangan pengantin pada pesta pernikahan,
meskipun harus tetap dalam perjanjian (kontrak) yang sudah disepakati bersama.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha
wedding organizer terhadap konsumen akibat adanya kekurangan jumlah
makanan/minuman pada sebuah pernikahan dan untuk mengetahui penyelesaian
apabila terjadi kekurangan jumlah makanan/minuman yang dipesan.Untuk
menjawab rumusan permasalahan dalam penulisan hukum ini digunakan analisis
deskriptif kualitatif, yaitu menyeleksi data menurut kualitas dan kebenarannya,
mengelompokkan data yang diperoleh dari penelitian serta menyesuaikan data
yang diperoleh dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga
menggambarkan keadaan yang sebenarnya, dan hasilnya disimpulkan.
Kesimpulannya sebagai berikut, tanggung jawab wedding organizer terhadap
konsumen atau pemesan akibat adanya kekurangan jumlah pesanan, dalam hal ini
pengusaha wedding organizer akan menggantikan biaya atas kekurangan jumlah
makanan yang dipesannya. Penyelesaian apabila terjadi kekurangan jumlah
pesanan tersebut, maka akan diperhitungkan dengan biaya catering dengan order
yang sudah dipesan.
Kata kunci : perlindungan konsumen, wedding organizer
| 42/FH/Perp-UJB/IV/16 | 343.071 YUD p | R - Referens | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain