Skr - EA
PENGARUH PEMAHAMAN WAJIB PAJAK, PERSEPSI, DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN KOTA YOGYAKARTA 2016
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh secara
simultan dan parsial pemahaman wajib pajak, persepsi, dan penegakan hukum
terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan di Kota
Yogyakarta 2016.
Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak pemilik kendaraan
bermotor di kantor Samsat Kota Yogyakarta. Teknik pengambilan sampel yang
digunakan adalah dengan menggunakan teknik simple random sampling dengan
jumlah sampel penelitian sebanyak 100 orang. Alat penelitian yang digunakan
untuk mengumpulkan data adalah kuesioner. Metode analisis data yang digunakan
adalah statistik deskriptif dan uji regresi berganda dengan bantuan komputer
program SPSS 18 for Windows xp.
Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa pemahaman wajib pajak,
persepsi wajib pajak, dan penegakan hukum secara simultan berpengaruh positif
dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayarkan pajak
kendaraannya. Besarnya pengaruh pemahaman wajib pajak, persepsi wajib pajak,
dan penegakan hukum terhadap kepatuhan wajib pajak ini ditunjukkan dengan
nilai Adjusted R2 sebesar 0,413. Artinya, sebesar 41.3% kepatuhan wajib pajak
ditentukan oleh ketiga variabel independen, sementara sisanya (100% – 41.3% =
58.7%) dijelaskan oleh sebab-sebab lain di luar model, di antaranya ketersediaan
uang yang dimiliki wajib pajak, ketersediaan waktu, dan lain-lain. Hasil penelitian
memperlihatkan Pemahaman wajib pajak secara parsial berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayarkan pajak kendaraan
yang dimilikinya. Persepsi wajib pajak secara parsial berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayarkan pajak
kendaraannya. Penegakan hukum berpengaruh positif dan signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak dalam membayarkan pajak kendaraannya. Dari ketiga
variabel tersebut, faktor pemahaman wajib pajak berpengaruh paling dominan.
Kata Kunci : Pemahaman wajib pajak, persepsi, penegakan hukum,
kepatuhan wajib pajak, kantor Samsat Kota Yogyakarta.
| 67/EA/Perp.UJB/X/201 | 332.6 Nav p/16 | R - Referens | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain