Buku
Pengantar Hukum Ketenagakerjaan
Buku ini terdiri enam bab, bab pertama berisikan pendahuluan, bab dua adalah tentang azas, tujuan, dan ruang lingkup ketenagakerjaan, bab ketiga tentang hubungan industrial dan perlindungan pekerja, bab keempat tentang pengawasan, mogok kerja dan penutupan perusahaan, bab lima tentang perselisihan dan pemutusan hubungan kerja, dan bab terakhir tentang penyelesaian perselisihan hubungan insdustrial.
Mempelajari Hukum Ketenagakerjaan akan kita temui banyak istilah yang beragam tentang ketenagakerjaan seperti buruh, pekerja, karyawan, pegawai, majikan atau pengusaha. Istilah buruh dari dahulu sudah populer dan kini masih sering dipakai sebagai sebutan untuk kelompok tenaga kerja yang sedang memperjuangkan program organisasinya. Istilah pekerja dalam praktek sering dipakai untuk menunjukkan status hubungan kerja, seperti pekerja kontrak, pekerja borongan, pekerja harian, pekerja honorer, pekerja tetap dan sebagainya, sedangkan istilah karyawan atau pegawai lebih sering dipakai untuk data administrasi.
Komitmen bangsa Indonesia terhadap penghargaan pada hak azazi manusia di tempat kerja antara lain diwujudkan dengan meratifikasi kedelapan konvensi dasar tersebut. Sejalan dengan ratifikasi konvensi mengenai hak dasar tersebut, maka undang-undang tentang ketenagakerjaan harus pula mencerminkan ketaatan dan penghargaan kepada kedelapan prisip dasar tersebut.
Undang-undang Nomor 13 tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan secara umum memuat antara lain :
Landasan, azas dan tujuan pembangunan ketenagakerjaan.
Perencanaan tenaga kerja dan informasi ketenagakerjaan
Pemberian kesempatan dan perlakuan yang sama bagi tenaga kerja
Pelatiahan kerja yang diarahkan untuk meningkatkan dan mengembangkan ketrampilan serta keahlian tenaga kerja.
Pelayanan penempatan tenaga kerja dalam rangka pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan penempatan tenaga kerja pada pekerjaan yang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
| 1000029331 | 344.015 Dar p C.1 | My Library | Tersedia |
| 1000029332 | 344.015 Dar p C.2 | R - Sirkulasi (S.8.B) | Tersedia |
| 1000029333 | 344.015 Dar p C.3 | R - Sirkulasi (S.8.B) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain