PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS JANABADRA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pelindungan Merek

Buku

Pelindungan Merek

Novianti, dkk - Nama Orang;

Susunan penyajian dalam Buku Pelindungan Merek ini diawali dengan uraian yang membahas perbandingan hukum pelindungan merek terkenal antara Paris Convention dengan Undang-Undang (UU) Merek. Bahasan yang terkandung dalam tulisan pertama, dapat dipandang sebagai payung bagi pembahasan Pelindungan merek pada bab-bab selanjutnya. Dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan hukum pelindungan merek dari Konvensi Paris dan UU Merek, tulisan kedua mencermati bahwa pemakaian suatu merek tidak terlepas dari karakter budaya daerah setempat. Indikasi geografis merupakan perwujudan karakter budaya daerah yang dilekatkan pada merek. Pada tulisan ke tiga, analisis penulis mengungkapkan bahwa pengetahuan UMKM Indonesia tentang manfaat dan pentingnya pelindungan hukum atas merek melalui pendaftaran merek masih sangat kurang. Oleh Karena itu, penulis memandang Pemerintah Daerah memiliki posisi strategis dalam mengupayakan pelindungan merek melalui pendaftaran merek. Pendaftaran merek tersebut menjadi sarana pelindungan hukum merek yang penting bagi UMKM karena Indonesia menganut prinsip first to file, yaitu bahwa UU memandang pendaftar pertama sebagai pemilik hak merek sampai ada pembuktian sebaliknya. Keterlambatan UMKM dalam pendaftaran merek dapat mengakibatkan timbulnya permasalahan hukum, baik permasalahan hukum pidana maupun hukum perdata. Dalam kaitan ini, tulisan selanjutnya menganalisis penerapan ketentuan-ketentuan hukum pidana baik yang ada di dalam KUHP maupun yang ada di dalam UU Merek sebagai sarana Pelindungan hukum merek, khususnya bagi UMKM sebagai pemilik hak merek. Untuk memberikan gambaran tentang Pelindungan hukum merek melalui penegakkan hukum pidana, tulisan keempat ini membahas pertanggungjawaban pidana korporasi dalam Pelindungan merek. Korporasi bukanlah UMKM. Korporasi lazim dipahami sebagai perusahaan skala besar yang lebih memahami manfaat dan pentingnya hukum merek dari pada UMKM karena hukum pidana tidak membedakan apakah pelaku tindak pidana tersebut korporasi atau UMKM. Pembahasan tentang pertanggungjawaban pidana korporasi dalam Pelindungan merek diharapkan akan dapat memperjelas posisi para pemangku kepentingan, baik korporasi maupun UMKM, apabila salah satu dari mereka harus bertanggung jawab secara pidana dalam upaya pihak lawan, baik korporasi maupun UMKM, untuk mencari pelindungan hukum bagi merek dagang atau merek jasanya.


Ketersediaan
1000029344343.082 Mar p C.1My LibraryTersedia
1000029345343.082 Mar p C.2R - Sirkulasi (1)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
343.082 Mar p
Penerbit
Jakarta : Obor., 2018
Deskripsi Fisik
x + 180 hlm; Ilus; 15,5 x 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-433-584-7
Klasifikasi
343.082
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Novianti, dkk
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS JANABADRA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik