Buku
Kejahatan di Bidang Ekonomi (Economic Crimes)
Delik di bidang ekonomi (economic crimes) lebih luas ruang lingkupnya daripada delik ekonomi yang tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi. Delik di bidang ekonomi (economic crimes) meliputi delik penyelundupan (smuggling/smokkel), kecurangan bidang kepabeanan (custom fraud), delik bidang perbankan (bankingcrime), delik bidang perniagaan (commercialcrime), delik pencucian uang (money laundering), delik pasar modal, delik otoritas jasa keuangan, delik pemalsuan merek (brand counter feiting), delik lingkungan hidup, termasuk delik dalam Undang-Undang Perikanan, Undang-Undang ZEE, Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, dan lain-lain.
Kejahatan di bidang ekonomi (economic crimes) perlu clitangulangi bersama dengan negara-negara lain, karena bersifat transnasional. Kejahatan ini termasuk kejahatan canggih yang memerlukan keahlian khusus penegak hukumnya, tcrmasuk law intelligence (intelijen hukum).
Dalam buku ini diusahakan semua perundang-undangan baik perundang-undangan pidana maupun perundang-undangan administrasi yang sifatnya menyangkut kehidupan ekonomi dimuat dengan komentar. Dengan tidak mengabaikan pe-ngupasan yang bersifat ilmiah, tulisan ini disusun secara praktis yang ditujukan kepada para penegak hukum agar lebih mudah menanggulangi pelanggaran di bidang ekonomi.
| 1000030536 | 345.02 AND k/17 c.1 | My Library | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak untuk dipinjam |
| 1000030537 | 345.02 AND k/17 c.2 | R - Sirkulasi (S.5.A) | Tersedia |
| 1000030538 | 345.02 AND k/17 c.3 | R - Sirkulasi (S.5.A) | Tersedia |
| 1000030539 | 345.02 AND k/17 c.4 | R - Sirkulasi (S.5.A) | Tersedia |
| 1000030540 | 345.02 AND k/17 c.5 | R - Sirkulasi (S.5.A) | Tersedia |
| 1000030541 | 345.02 AND k/17 c.6 | R - Sirkulasi (S.5.A) | Tersedia |
| 1000030542 | 345.02 AND k/17 c.7 | R - Sirkulasi (S.5.A) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain