Image of Hukum pidana khusus dalam KUHP nasional

Buku

Hukum pidana khusus dalam KUHP nasional



Undang-Undang Republik Indonesia No.1 Tahun 2023 menciptakan perubahan mendasar dalam hukum Indonesia dengan menggabungkan tindak pidana khusus ke dalam KUHP. Perubahan ini menjadi latar belakang penulisan buku Tindak Pidana Khusus di Dalam KUHP 2023. Dalam buku ini, penulis sebagai dosen pidana dan proofreader dari KUHP 2023, secara mendalam membahas rasionalisasi serta kritik terhadap keputusan untuk memasukkan tindak pidana khusus ke dalam KUHP.

Buku ini juga memaparkan lima jenis tindak pidana khusus yang diakui dalam KUHP 2023, yakni HAM, terorisme, korupsi, pencucian uang, dan narkotika. Melalui sudut pandang yang kritis dan analitis, buku ini memberikan wawasan yang mendalam tentang konsekuensi hukum dari perubahan ini, serta menghadirkan diskusi yang substansial tentang implikasi praktisnya dalam sistem hukum Indonesia. Dengan penekanan pada pemahaman yang kuat dan gaya penulisan lugas, buku ini menjadi panduan esensial bagi para profesional hukum, akademisi, dan pembaca yang tertarik untuk memahami perubahan signifikan dalam hukum Indonesia.


Ketersediaan

1000031702345 FAC h/25 C.1R - SirkulasiTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
345 FAC h/25 C.1
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xvi, 493 halaman : 23 Cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
1000031702
Klasifikasi
345 FAC h/25
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
.--Cetakan Pertama Oktober 2025--.
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini