Detail Cantuman
Pencarian SpesifikBuku
Dasar-dasar hukum pidana di Indonesia
Perbuatan pidana adalah perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum larangan yang disertai ancaman (sanksi) berupa pidana tertentu bagi siapa saja yang melanggar larangan tersebut. Ada istilah lain yang dipakai dalam hukum pidana, yaitu "tindak pidana.” Istilah ini sering dipakai dalam perundang-undangan. Selain itu, ada beberapa unsur penting yang harus disepakati oleh seluruh sarjana, tetapi merupakan bagian penting dari perbuatan pidana. Pertama, kesalahan baik berupa kesengajaan ataupun kelalaian. Kedua, hal ihwal yang terdapat dalam rumusan KUHP yang tanpa adanya keadaan tersebut sebuah perbuatan pidana tidak dihitung pernah terjadi. Penulis mampu menjelaskan secara lebih detail berdasarkan pengalamannya sebagai jaksa dan dosen serta argumentasinya yang kuat. Buku ini sangat bermanfaat menjadi bahan bacaan bagi para mahasiswa, dosen dan para aktivis hukum yang berkecimpung di ranah hukum. Buku ini sangat bermanfaat menjadi bahan bacaan bagi para mahasiswa, dosen dan para aktivis LSM yang berkecimpung di dunia hukum.
Buku ini penulis susun berdasarkan uraian-uraian yang telah penulis sampaikan secara lisan dalam perkuliahan mata kuliah Hukum Pidana 1 Fakultas Hukum Universitas Parahyangan di Bandung. Penulis selaku dosen koordinator mata kuliah Hukum Pidana 1 telah menghimpun materi-materi yang telah penulis berikan dalam perkuliahan-perkuliahan umum yang diberikan kepada mahasiswa-mahasiswa Fakultas Hukum UNPAR baik angkatan tahun 1981 maupun angkatan tahun 1982.
Ketersediaan
| 1000031712 | 345 LAM d/23 C.1 | R - Sirkulasi | Tersedia |
Informasi Detail
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
345 LAM d/23
|
| Penerbit | Sinar Baru : Jakarta., 2025 |
| Deskripsi Fisik |
xiii,770 halaman : 23 Cm
|
| Bahasa |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
978-979-007-569-6
|
| Klasifikasi |
345
|
| Tipe Isi |
text
|
| Tipe Media |
unmediated
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
volume
|
| Edisi |
.---Cetakan kelima Oktober 2023--.
|
| Subjek | |
| Info Detail Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






