Image of Hukum perizinan

Buku

Hukum perizinan



Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Di samping itu, anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, ciri, dan siafat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. Oleh karena itu, terhadapa naka yang berhadapaan dengan hukum harus mendapat perlindungan dan pengayoman khusus dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang pengadilan Anak namun dalam pelaksanaannya anak diposisikan sebagai objek dan perlakuan terhadap anak berhadapan dengan hukum cenderung merugikan anak. Sebagai akibatnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 kemudian dinyatakan tidak berlaku dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.


Ketersediaan

1000031720340 SHI h/24 C.1R - SirkulasiTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
340 SHI h/24
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
viii, 258 halaman ; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-391-040-8
Klasifikasi
340
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
.-- Cetakan Pertama, Agustus 2022 .--
Subjek
Info Detail Spesifik
Bibliografi : halaman 151-158
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini